Solar Murah dan Retaknya Tata Kelola Bisnis di Indonesia
Kasus dugaan penjualan solar nonsubsidi di bawah harga pokok penjualan yang mencuat pada tahun 2025 menjadi salah satu peristiwa bisnis paling krusial dalam lanskap perekonomian Indonesia. Dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2,54 triliun, kasus ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan publik, tetapi juga membuka diskusi serius mengenai kualitas tata kelola bisnis, efektivitas pengawasan negara, serta relasi antara kekuatan korporasi besar dan kebijakan publik. Persoalan ini layak dipandang sebagai refleksi mendalam atas tantangan struktural yang masih dihadapi dunia usaha nasional.




