JA Morgan

Quisque dolor fringilla semper, libero hendrerit allis, magna augue putate nibh ucibus enim eros acumin arcu

Di sebuah negara yang jelas-jelas menganut sistem demokrasi, sistem yang menurut Aristoteles merupakan kebebasan bagi setiap rakyat untuk bersuara atau berpendapat, kritik oleh rakyat terhadap pemerintah justru berujung pada pelaporan. Aksi pelaporan terhadap kritik-kritik ini tidak hanya terjadi sekali dua kali, tetapi berulang dan bahkan mulai membentuk pola yang dapat dilihat sebagai fenomena yang sistematis.

Padahal, secara teoretis, demokrasi membutuhkan kritik sebagai mekanisme check and balances (pengawasan dan keseimbangan), sebuah prinsip fundamental yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa kritik yang dilayangkan oleh rakyat, pemerintah tidak akan memiliki cermin untuk melihat kekurangan dari kebijakan yang mereka buat. Namun, yang terjadi dalam praktiknya justru berbanding terbalik. Kritik yang lahir dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap melenceng dari nilai yang seharusnya justru dilaporkan, bahkan dijerat dengan ancaman tindak pidana.

Satu kritik dari BEM KM Universitas Andalas pada 3 April 2026 di laman Instagramnya cukup untuk memantik reaksi publik. Kata “Pakak” dinilai tidak beradab oleh Andre Rosiade karena dimaknai sebagai bodoh dan dungu. Namun di tengah huru-hara ini, pertanyaan yang lebih penting justru terlewat, apakah yang disorot hanya kata, atau isi kritiknya.

Sejumlah Mahasiswa FISIP keluhkan kualitas jaringan internet WIFI dan jaringan telepon seluler yang ada di gedung D. Keluhan ini awalnya muncul diantara sesama mahasiswa, kemudian terungkap dari hasil kuesioner yang dibuat oleh tim Redaksi Detak Alinea dan diisi oleh mahasiswa dari berbagai program studi lingkup FISIP pada rentang 22 Juni - 14 Agustus 2025.