Opini by: Muhammad Fadhil
Sebagai negara besar, Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya yang luar biasa Mulai dari tari hingga kuliner, setiap daerah di Indonesia membawa keunikan tersendiri yang memperkaya karakter bangsa. Namun terkadang keindahan itu terancam oleh tindakan-tindakan yang justru menggerogoti semangat persatuan. Salah satu contohnya adalah kejadian yang terjadi baru-baru ini di kawasan Cirebon. Sebuah video viral berdurasi 13 detik memperlihatkan sekelompok orang melepas label "Masakan Padang" di sebuah restoran yang menjual makanan Minangkabau.
Pada pandangan pertama, hal ini mungkin tampak seperti masalah kecil, namun jika dicermati lebih dalam, kasus ini menyentuh masalah yang lebih besar yaitu keberagaman, toleransi, dan hak untuk menantang. Sebagai bangsa yang mencintai keberagaman, hal ini menimbulkan rasa khawatir dan takut .Di negara yang terkenal dengan etos bhinneka tunggal ika, bagaimana mungkin ada individu atau kelompok yang berhak mengklaim bahwa hanya suku tertentu yang boleh menjual makanan khas daerahnya. Menurut saya salah satu keindahan Indonesia adalah budayanya saling tumpang tindih dan saling memperkaya. Misalnya masakan Padang, apapun asal usulnya, sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Pandangan Andre Rosiade, salah satu tokoh Ikatan Keluarga Minang (IKM), memberikan sebuah pengingat penting, yang menyatakan bahwa tindakan kelompok ini tidaklah benar. Apapun niatnya, tindakan tersebut menggerogoti nilai-nilai toleransi yang seharusnya menjadi landasan kehidupan berbangsa. Masakan Padang merupakan salah satu warisan kuliner yang diterima secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Peninggalan ini bukan hanya milik masyarakat Minang saja, namun juga milik masyarakat. Jika semua orang bisa menikmati dan menjual makanan hanya berdasarkan etnisnya saja, bukankah ini sebuah kemunduran dalam pembangunan nasional. Dengan logika serupa, hanya orang Jawa yang bisa menjual gudeg atau hanya orang Bugis yang bisa menjual Soto Makassar. Tentu saja tidak, seni kuliner merupakan salah satu bentuk universalitas budaya ketika masakan khas suatu daerah diterima dan dilestarikan oleh orang lain, itu merupakan bentuk apresiasi, bukan penegasan atau perampasan budaya. Lebih jauh lagi, kontroversi ini mengingatkan kita pada persoalan perizinan terkait makanan khas Padang.
Penting untuk mendukung gagasan bahwa cita rasa masakan khas harus dipertahankan, namun hal ini harus dicapai dengan hati-hati. IKM mengatakan izin yang diberikan kepada restoran Padang dimaksudkan untuk menjamin kualitas, bukan membatasi siapa yang boleh menjual. Jika izinnya gratis dan tujuannya untuk menjaga cita rasa asli masakan Padang, itu bisa menjadi langkah positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa izin ini tidak disalah artikan sebagai alat diskriminasi atau monopoli oleh kelompok tertentu.
Menjaga kualitas makanan Padang bukan berarti melarang orang dari etnis lain untuk menjual makanan Padang. Sebaliknya, ini merupakan kesempatan untuk mengkomunikasikan pengaruh masakan Padang kepada khalayak yang lebih luas. Mengapa Harus ada kekhawatiran ketika orang dari etnis lain mencoba mempelajari dan menjual makanan khas Meinan. Hal ini sebenarnya merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya Minangkabau. Selain itu, peristiwa Cirebon menimbulkan pertanyaan yang menggugah pikiran: Apakah masyarakat Indonesia perlahan-lahan kehilangan rasa toleransinya.
Atau apakah ini mencerminkan ketakutan akan kehilangan identitas budaya. Ketakutan seperti ini sebenarnya tidak perlu ada. Keberagaman harus memperkuat jati diri bangsa. Ketika budaya dipelajari, dihargai, dan dilestarikan oleh orang lain, budaya tersebut menjadi sumber kebahagiaan, bukan ancaman.Masakan Padang sendiri merupakan salah satu ikon kuliner Indonesia yang terkenal secara internasional. Misalnya saja rendang yang disebut-sebut sebagai salah satu makanan terlezat di dunia. Banggakah kita jika sajian ini bisa dinikmati oleh masyarakat di luar Sumbar dan Indonesia. Daripada melihat hal ini sebagai masalah, kita harus melihatnya sebagai potensi besar untuk membawa budaya yang lebih kaya ke dunia.
Dalam konteks ini, penting untuk berpikir. Apakah peristiwa Cirebon mencerminkan keberagaman nilai masyarakat.Bukankah semangat kebhinekaan harus memupuk sikap saling menghormati dan mendukung. Memiliki restoran yang menjual masakan Padang dengan harga terjangkau merupakan langkah baik agar lebih banyak orang bisa menikmati kekayaan kuliner nusantara ini menjawab kontroversi ini. Andre Rosiade menyerukan agar kejadian tersebut tidak berkepanjangan dan diakhiri dengan semangat persaudaraan. Perpecahan hanya akanmelemahkan negara, namun kerja sama dan toleransi dapatmembangun Indonesia. Hak untuk menjual produk khusus, termasuk nasi Padang, dijamin oleh hukum nasional.
Semua warga negara, apapun asal etniknya, mempunyai kebebasan untuk berusaha. Jika merasa ada yang dirugikan karena adanya perilaku diskriminatif, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwajib agar tidak ada pihak yang bertindak sepihak dan menimbulkan suasana kurang baik. Pada akhirnya, kejadian ini seharusnya memberi kita pelajaran penting.Keberagaman adalah kekayaan, bukan sumber konflik.Masyarakat Indonesia harus terus belajar menghargai, menghargai, dan mendukung satu sama lain. Masakan Padang, seperti masakan khas Indonesia lainnya, merupakan bagian dari identitas negara. Setiap orang berhak menikmatinya, mempelajarinya, bahkan menjualnya tanpa merasa terintimidasi oleh kelompok tertentu. Saya berharap kedepannya masyarakat bisa menyikapi perbedaan dengan lebih cerdas.
Peluncuran label Masakan Padang di Cirebon telah mengangkat permasalahan mendasar mengenai keberagaman, toleransi, dan hak kekayaan budaya di Indonesia .Meski terkesan sederhana, perilaku tersebut menunjukkan adanya kesalahpahaman atas kepemilikan warisan kuliner daerah. Masakan Padang merupakan salah satu simbol masakan Indonesia yang patut dinikmati dan dilestarikan oleh semua kalangan, apapun asal usulnya. Mengklaim eksklusivitas kuliner tidak hanya merugikan masyarakat luas, tapi juga bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang memperjuangkan keberagaman.
Keanekaragaman kuliner merupakan kekayaan suatu bangsa.Penerimaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap makanan khas daerah oleh masyarakat lain bukan berarti perampasan budaya, melainkan suatu bentuk penghargaan dan penghormatan yang tinggi Bahkan, sajian ini akan semakin terkenal dan menjadi kebanggaan bersama.
Beberapa langkah diperlukan untuk mengatasi masalah ini.Pertama, pemerintah perlu memperkuat peraturan untuk melindungi hak-hak dunia usaha dan mencegah diskriminasi.Kedua, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi, keberagaman, dan saling menghormati.Ketiga, seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mempromosikan masakan Indonesia lebih luas dan menciptakan citra positif terhadap keanekaragaman budaya.
Akhirnya, peristiwa di Cirebon menjadi pengingat bagi kita semua. Keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Dengan saling menghormati dan bekerja sama, kita dapat membangun Indonesia yang lebih progresif, toleran, dan Bersatu .Tradisi kuliner kita, termasuk masakan Padang, merupakan aset berharga yang harus kita jaga dan lestarikan Bersama. Biarlah Keberagaman menjadi perekat persatuan dan kekuatan bangsa.