BEM FHUA Umumkan Rencana Peluncuran Petisi Fisik untuk Desak DPR RI Tindak Lanjuti Aspirasi

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FHUA) mengumumkan rencana penggalangan petisi fisik di lingkungan sivitas akademika Universitas Andalas dan masyarakat Kota Padang. Petisi tersebut akan menjadi langkah lanjutan untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan BEM FHUA (09/102026).

Surat aspirasi ini telah dikirimkan melalui portal resmi DPR RI pada pagi hari yang sama. Namun, BEM FHUA berencana melanjutkan penyampaian aspirasi tersebut melalui pengumpulan tanda tangan secara fisik.

“Guna memastikan aspirasi ini tidak berhenti pada prosedur persuratan digital semata, BEM FHUA melangkah ke tahap pengawalan konkret melalui peluncuran penggalangan petisi fisik di lingkungan sivitas akademika Universitas Andalas dan masyarakat Kota Padang,” ujarnya

Rencana penggalangan petisi fisik tersebut disampaikan dalam konferensi pers “Penyelamatan Marwah Konstitusi: BEM FHUA Desak DPR RI Prosedurkan Pemakzulan Wakil Presiden Indonesia” di Gedung Tahir, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (9/10/2026).

Sebelumnya, Ketua BEM FHUA, Muhammad Dzakki, menjelaskan latar belakang pengiriman surat aspirasi kepada DPR RI. Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Hukum BEM FHUA, Muhammad Farel, memaparkan enam tuntutan yang diajukan kepada DPR RI.

Tuntutan tersebut antara lain meminta DPR menerima dan membahas aspirasi dalam forum resmi, mempelajari persoalan yang disoroti, menjalankan fungsi pengawasan, serta menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme konstitusional yang berlaku. BEM FHUA juga menekankan pentingnya transparansi proses dan pemberian kesempatan kepada wakil presiden untuk membela diri.

Melalui rencana penggalangan petisi fisik ini, BEM FHUA berupaya memperluas dukungan publik terhadap aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada DPR RI. Meskipun belum menjelaskan secara terperinci jadwal, lokasi teknis, maupun mekanisme pengumpulan tanda tangan tersebut.

BEM FHUA juga mengajak masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan konstitusi untuk turut memberikan dukungan melalui tanda tangan. Tanda tangan yang terkumpul nantinya direncanakan diserahkan langsung ke Gedung DPR RI sebagai lampiran desakan susulan.

Reporter: Auvhi Delilla Syahri