Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Aksi ini diikuti oleh ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia. Para demonstran menuntut hak-hak buruh yang belum dipenuhi, Senin (04/05).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan kondisi memprihatinkan yang mereka alami selama hampir satu tahun terakhir. Arif Hidayat, salah satu perwakilan buruh, mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja, PT Bumi Sarimas Indonesia, telah menunggak gaji mereka selama tujuh bulan, terhitung sejak Agustus 2025 hingga April 2026. “Gaji kami selama tujuh bulan, dari Agustus 2025 sampai April 2026, belum dibayar. Selain itu, THR hanya diberikan 50 persen,” ujarnya.
Selain itu, PT Bumi Sarimas Indonesia juga melakukan PHK sepihak terhadap 378 pekerja tanpa memberikan pesangon. “Masalahnya, pesangon PHK yang rencananya dicicil itu sudah dua bulan ini tidak kami terima,” sambung Arif.
Gubernur BEM FH UBH, Ali, yang mendampingi massa aksi, juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Tuntutan ini akan kami kawal dan ditindaklanjuti dalam 14 hari,” tegasnya.
Muhidi, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, tidak berada di tempat saat demonstrasi berlangsung. Kendati demikian, massa sempat berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat melalui sambungan video call yang difasilitasi oleh Sekretaris Dewan. Dalam pembicaraan tersebut, pihak DPRD berjanji akan melakukan kunjungan lapangan pada Kamis mendatang guna menindaklanjuti keluhan para pekerja secara langsung.
Sebelum melakukan aksi demonstrasi, para buruh telah mengupayakan jalur formal melalui dinas terkait di tingkat provinsi serta meminta bantuan hukum kepada LBH Padang. Namun, karena proses yang dinilai berjalan di tempat, aksi demonstrasi dipilih sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap regulasi yang dianggap belum mampu melindungi hak pekerja di Sumatera Barat.
Reporter: Hawa Aulia