Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas periode 2026 resmi dilantik pada 23 April 2026 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unand. Namun, pelantikan tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Negara Bagian FISIP Unand Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 2.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa DPM FISIP Unand terdiri dari utusan masing-masing jurusan, dengan jumlah minimal tiga orang per jurusan. Namun hingga pelantikan berlangsung, perwakilan dari Departemen Antropologi Sosial belum terpenuhi.
Wakil Dekan I FISIP Unand, Dr. Tengku Rika Valentina, S.IP., M.A., mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPM saat ini masih dalam status ditangguhkan. Penangguhan tersebut dilakukan hingga seluruh departemen melengkapi perwakilannya sesuai ketentuan yang berlaku. “SK DPM FISIP Unand masih ditangguhkan sampai terdapat perwakilan dari seluruh departemen,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPM FISIP Unand, Aini Ryva Ananta, menampik adanya penangguhan SK dan menyebut bahwa dokumen tersebut hanya akan direvisi sembari menunggu kelengkapan dari Departemen Antropologi Sosial. “SK kami tidak ditangguhkan, tetapi akan direvisi sambil menunggu perwakilan dari Antropologi,” kata Aini.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) KEM Antropologi Sosial untuk segera mengirimkan delegasi. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. “Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait, tetapi sampai sekarang belum ada delegasi yang dikirimkan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua HIMA KEM Antropologi Sosial, Fatimah Azzahra, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya mempersiapkan delegasi yang akan dikirimkan ke DPM FISIP Unand.
Menurut Aini, meskipun masih terdapat kekosongan, fungsi DPM sebagai lembaga legislatif mahasiswa harus tetap berjalan. Ia menegaskan bahwa jika nantinya Departemen Antropologi Sosial telah mengirimkan perwakilan, maka akan diakomodasi dalam struktur DPM. “Kalau nanti mereka sudah mengirimkan delegasi, akan kami masukkan sebagai tenaga ahli DPM,” tambahnya.
Reporter: Cici Famelya Sari