Desakan mahasiswa terkait dugaan kekerasan seksual di Universitas Andalas (UNAND) yang diunggah melalui Instagram Kelompok Demokrasi Mahasiswa Andalas (KDMA) mendapat respons dari pihak kampus. Kepala Kantor Humas Unand, Dr. Hary Efendi Iskandar, S.S., M.A., menyatakan komitmen keberpihakan pada korban dan agendakan pertemuan dengan Stgas PPKS UNAND Senin (04/05) mendatang.
Unggahan KDMA pada 18 April silam menyebut kondisi kampus berada dalam situasi “darurat pelecehan seksual” serta menyoroti minimnya respons dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM UNAND) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNAND.
Dalam unggahan itu, KDMA menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual seharusnya direspons dengan keberanian, transparansi, dan keberpihakan kepada korban. “Sikap diam bukanlah netralitas, melainkan bentuk pembiaran,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ajo Hary menegaskan bahwa kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen untuk berpihak kepada korban. Ia juga mengajak seluruh elemen civitas akademika, mulai dari rektorat, dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman. “Kami berpihak pada korban dan mendorong agar setiap kasus ditangani secara serius melalui mekanisme yang ada,” ujar Ajo Hary.
Sebagai langkah konkret, pada Senin (04/05) mendatang, pihak Humas bersama sejumlah mahasiswa dijadwalkan mendatangi Satgas PPKS UNAND untuk membahas serta menelusuri lebih lanjut kasus-kasus yang belakangan menjadi perhatian publik.
Satgas PPKS sendiri merupakan lembaga yang dibentuk sebagai tindak lanjut kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Lembaga ini memiliki peran dalam menerima laporan, melakukan pendampingan terhadap korban, serta merekomendasikan sanksi terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak kampus, khususnya Satgas PPKS, dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang ada.
Reporter: Ghaza Alfatih.