Mahasiswa Angkatan 2025 Unand Tuntut Permohonan Maaf Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unand

Sebuah akun Instagram bernama mryunand25 dengan klaim sebagai akun perwakilan angkatan 2025 se-Unand keluarkan ultimatum yang menyatakan kekecewaan terhadap Shabbarin Syakur dan Muhammad Firdan sebagai Presiden dan wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andalas. Kekecewaan ini salah satunya dipicu oleh kasus bulliying yang dialami mahasiswa angkatan 2025 pada bulan Juli lalu. BEM KM Unand dinilai lambat dan tidak sigap membantu penyelesaian kasus ini. 

Akun mryunand25 mengeluarkan gerakan yang diberi nama SOS pada tanggal 24 Januari 2025 di postingan Instagram mereka. Gerakan ini berupa desakan kepada BEM KM Unand untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi permintaan maaf atas kegagalan mereka menaungi adik-adik tingkatnya. Ketika dihubungi oleh tim Detak Alinea, mryunand25 atau sebutan lain Yadhantara (nama angkatan) menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan Yadhantara seperti gagalnya BEM menjadi payung aspirasi mahasiswa, presma dan wapresma bungkam atas tuntutan yang diberikan, dan tuntutan permohonan maaf sebagai simbol integritas.

“Menghargai suara adik tingkat dengan membalas pesan saja mereka tidak mampu, lantas bagaimana mahasiswa bisa percaya pada janji-janji manis kampanye mereka? Bagi kami, kabinet 2 bulan ini sebelas duabelas dengan pola kegagalan kabinet sebelumnya” ucap pemilik akun mryunand tersebut ketika dihubungi melalui direct massage sosial media instagram.

Pada bukti yang beredar, Yadhantara sudah meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut sejak awal mereka terpilih dua bulan yang lalu. Bukti tersebut juga sudah di publikasi di Instagram Yadhantara (mryunand25). Kedua pihak menyepakati tujuh syarat dan alur penyelesaian konflik yang di tawarkan oleh pihak Yadhantara. Namun setelah kesepakatan itu dilakukan, pihak Yadhantara merasa ada kesepakatan yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak BEM sehingga kasus tersebut terbengkalai akibat lambannya tindakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa.

Menanggapi situasi ini, Shabbarin Syakur menyatakan bahwa pihak BEM sebenarnya sudah membuat laporan mengenai kasus yang dialami mahasiswa angkatan 2025 tersebut ke satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan (SatGas PPK) Unand. Namun SatGas PPK meminta agar korban dihadirkan dalam penanganan kasus sebagai salah satu prosedur wajib dalam membuat laporan. 

“kami sudah membuat laporannya, tapi tentu ada prosedur dari pihak satgas PPK, salah satunya dengan mendatangkan korban atau pelapor, tentunya yang mengetahui permasalahan dan yang paling memahami bukti adalah pelapor. Sudah kami sampaikan lagi ke pihak Yadhantara namun mereka menolak untuk membawa korban ataupun hadir sebagai pelapor”, ucap Syakur ketika dihubungi melalu pesan Whatsapp.

Mengetahui laporan dan syarat yang diminta oleh satgas PPK, Yadhantara merasa BEM gagal berkomitmen dengan tujuh poin kesepakatan awal khususnya mengenai kesepakatan untuk menjaga privasi dan opsi non-fisik agar identitas korban tetap dirahasiakan. 

BEM KM Unand melalui Shabbarin Syakur sebagai Presiden menyatakan akan tetap bertanggung jawab atas isu ini, namun masih menunggu dan mempersiapkan aspek-aspek yang diperlukan agar lebih lengkap. Untuk tindak lanjut, Bem KM akan mengajak seluruh Komandan Tingkat (komting) angkatan 2025 se Unand pada hari Senin, 23 Februari 2025 nanti.

Reporter: M. Rifki Yulian