FISIP UNAND Lulus Akreditasi Internasional ACQUIN

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (UNAND) resmi meraih akreditasi internasional dari ACQUIN (Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute) pada Kamis (12/2/2025). Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya FISIP UNAND memperkuat tata kelola pendidikan tinggi berstandar internasional.

Wakil Dekan I FISIP UNAND, Dr. Tengku Rika Valentina, S.IP., M.A, menjelaskan bahwa akreditasi ACQUIN merupakan akreditasi internasional yang berfokus pada peningkatan manajemen dan mutu pendidikan perguruan tinggi. “Akreditasi ACQUIN ini berbicara tentang bagaimana peningkatan manajemen pendidikan tinggi. Yang dinilai itu mulai dari pembaruan kurikulum, keterlibatan pengguna (stakeholder), proses pembelajaran, pelayanan kepada mahasiswa, hingga bagaimana fakultas dan program studi merespons komplain mahasiswa,” jelasnya.

Proses Panjang Libatkan 13 Program Studi

Menurut Dr. Rika, proses menuju akreditasi ini tidak berlangsung singkat. Penyusunan borang dilakukan hampir satu tahun dan melibatkan 13 program studi yang ada di FISIP UNAND, terdiri dari 6 Program Studi S1, 5 Program Studi S2, dan 2 Program Studi S3.

Tahapan awal dimulai ketika Rektor Universitas Andalas menawarkan kepada Dekan FISIP untuk mengikuti akreditasi ACQUIN. Namun, keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. “Kita melihat dulu kesiapan sumber daya, pembaruan kurikulum, sistem IT, serta berbagai perangkat pendukung lainnya. Kalau sudah dirasa siap, baru kita maju. Penyusunan borang dimulai Februari dan dikerjakan secara maraton dengan pendampingan dari universitas,” ungkapnya.

Raih Status Unconditional

Menariknya, FISIP UNAND tidak hanya memperoleh akreditasi, tetapi juga meraih status unconditional, yakni status akreditasi tanpa catatan perbaikan. “Status yang kita dapatkan adalah unconditional, artinya tidak ada perbaikan yang diminta. Ini luar biasa,” ujar Dr. Rika.

Terkait masa berlaku, ia menyebutkan bahwa secara umum akreditasi ACQUIN berlaku selama lima tahun, meskipun sertifikat resmi masih dalam proses penerimaan.

Dorong Internasionalisasi FISIP

Lebih lanjut, Dr. Rika menegaskan bahwa akreditasi ini menjadi langkah strategis untuk membawa FISIP UNAND ke level internasional. Seluruh perangkat pembelajaran, mulai dari RPS, modul, bahan ajar, hingga literatur, kini diarahkan berbasis standar global. “Ke depan, kita akan membangun jejaring kerja sama internasional yang lebih luas. Tidak hanya dalam pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa akan didorong untuk terlibat dalam riset dan pengajaran kolaboratif di tingkat internasional,” jelasnya.

Dengan raihan ini, FISIP UNAND semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap standar global serta berkomitmen pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Reporter: Ghaza Alfatih