Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang resmi meluncurkan unit usaha kopi gerobakan bertajuk Kopi Rakyat sebagai upaya memperkuat kemandirian pendanaan lembaga. Peluncuran ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 di Kantor LBH Padang.
Peluncuran Kopi Rakyat menjadi bagian dari rangkaian peringatan 44 Tahun LBH Padang, sekaligus menandai langkah baru lembaga tersebut dalam mencari sumber pembiayaan alternatif bagi kerja-kerja bantuan hukum, khususnya untuk kasus-kasus rakyat yang minim dukungan dana.
Kepala Internal LBH Padang, Dini, menjelaskan bahwa selama ini sumber pendanaan LBH Padang masih bergantung pada donatur dan pihak eksternal yang sifatnya tidak selalu tetap dan memiliki keterbatasan penggunaan. “Pendanaan dari donator itu kadang tidak tetap dan tentu ada batasan penggunaannya. Sementara di LBH Padang, banyak kasus yang tidak memiliki dukungan sumber dana yang memadai,” ujar Dini.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong LBH Padang untuk mencari cara agar lembaga dapat tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada pendanaan luar. Salah satu alternatif yang dipilih adalah dengan mendirikan unit usaha mandiri. “Salah satu upaya untuk keberlanjutan LBH Padang dan untuk menunjang kerja-kerja bantuan hukum sektoral adalah dengan mendirikan unit usaha,” jelasnya.
Saat ini, LBH Padang memiliki dua unit usaha, yakni Kopi Rakyat yang mulai beroperasi hari ini dan unit usaha katering yang masih berjalan secara terbatas berdasarkan pesanan (by request), mengingat keterbatasan sumber daya. “Walaupun unit usaha ini belum maksimal dan masih sangat terbatas, kami mencoba memulainya. Harapannya, ke depan ini bisa menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan LBH Padang,” tambah Dini.
Terkait pengelolaan keuntungan, Dini menegaskan bahwa laba dari Kopi Rakyat tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola. Seluruh keuntungan, setelah dikurangi biaya operasional dan penggajian karyawan, akan dikembalikan sepenuhnya untuk mendukung kerja-kerja bantuan hukum. “Setelah dikurangi penggajian karyawan, 100 persen sisa laba akan didonasikan kembali ke kantor untuk kepentingan bantuan hukum,” tegasnya.
Melalui pendirian Kopi Rakyat, LBH Padang berharap dapat memperkuat kemandirian lembaga sekaligus memastikan keberlanjutan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal.
Reporter:
Ghaza Alfatih