Mahasiswa UNAND layangkan Policy Brief,  Soroti Tata Kelola Kampus II Payakumbuh

Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) secara resmi melayangkan Policy Brief kepada pihak Satgas PPKS UNAND pada 6 Januari 2026 sebagai bentuk advokasi berbasis riset dan tanggung jawab akademik. Dokumen tersebut memuat analisis, data lapangan, serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif terkait perbenahan tata kelola, transparansi, dan mekanisme evaluasi internal universitas.

Sejumlah mahasiswa menyoroti lemahnya sistem keamanan kampus, mulai dari minimnya jumlah satpam, buruknya penerangan, hingga lemahnya kontrol akses yang memungkinkan warga luar bebas masuk ke area kampus. Temuan ini diperkuat oleh data survei mahasiswa yang menunjukkan maraknya catcalling serta laporan kasus pelecehan seksual di lingkungan Kampus II Payakumbuh, serta begal payudara yang harus ditanggapi dengan serius.

Mahasiswa menegaskan bahwa policy brief ini tidak disusun atas dasar opini personal, melainkan melalui proses kajian yang sistematis dan metodologis. Langkah ini diambil agar kritik mahasiswa tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat menjadi rujukan kebijakan yang konkret bagi pimpinan universitas.

Ramda Gubernur BEM KM FEB UNAND 2025 menyatakan bahwa penyampaian policy brief ini adalah bagian dari inisiatif untuk mendorong perbaikan Unand secara berkelanjutan. Ia berpendapat bahwa universitas harus berani melihat kritik dari mahasiswa sebagai peringatan institusional, bukan suatu bentuk ancaman.

Alex, anggota UKM PHP UNAND, Menegaskan bahwa kejelasan informasi merupakan aspek krusial dalam ringkasan kebijakan itu. Ia menilai bahwa akses terhadap informasi dan tanggung jawab dalam kebijakan adalah dasar utama bagi universitas yang sehat dan demokratis.

Sementara itu, Zaki, juga anggota UKM PHP UNAND, mendorong agar rekomendasi dalam policy brief ditindaklanjuti melalui evaluasi rutin setiap bulan. Ia menilai evaluasi berkala diperlukan agar kebijakan kampus tidak bersifat reaktif, melainkan preventif dan terukur.

Koordinator Hukum dan Politik (HUKPOL) UKM PHP UNAND 2025, Robbi, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tindak lanjut dari policy brief tersebut. Ia menyatakan bahwa advokasi mahasiswa akan tetap berpijak pada riset yang berbasis data dan metodologi yang jelas.

“Kami akan terus mengawal proses ini dengan riset berbasiskan data dan metodologis. Policy brief yang kami sampaikan adalah bentuk tanggung jawab akademik mahasiswa, bukan tekanan politik tanpa dasar,” ujar Robbi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNAND menyatakan menerima dengan baik mahasiswa yang melakukan advokasi. Pihak kampus menilai sikap kritis dan empati mahasiswa terhadap Unand merupakan bagian dari budaya akademik yang perlu dijaga.

Berikut link Policy Brief https://q.me-qr.com/mrbyLE4X

Reporter: Chalid Fajrul Akbar