Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Penanganan Karhutla

 Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Barat bersama mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dalam aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Padang, Selasa (27/10/2026). Tuntutan tersebut meliputi penetapan bencana nasional, audit ekologis dan pencabutan izin korporasi, penegakan hukum pidana korporasi, pemulihan ekologis, serta jaminan hak kesehatan dan transparansi data.

Ketua BEM FISIP Unand, Shelvy Anggraini, membacakan pernyataan sikap aliansi yang menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945.

Massa juga menekankan bahwa penegakan hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara adil dan berbasis bukti. Masyarakat kecil tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan dalam persoalan tersebut.

Lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni penetapan bencana nasional, audit ekologis dan pencabutan izin korporasi, penegakan hukum pidana korporasi, pemulihan ekologis secara terstruktur, serta jaminan hak kesehatan dan transparansi data.

Aktivis masyarakat sipil, Uncle Jo, turut menyampaikan kritik terhadap tata kelola pemerintahan melalui peragaan menyaring air dan memilah makanan di atas tanah kotor. Peragaan tersebut menggambarkan perjuangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah krisis ekologis dan ketimpangan ekonomi.

“Aksi simbolik tadi menggambarkan proses kami mencari makan yang harus banting tulang, padahal kesejahteraan adalah kewajiban konstitusi pemerintah. Ketika ada bencana kita disuruh bersabar, ketika ada asap disuruh beradaptasi. Padahal negara hanya perlu memastikan keselamatan warga negara,” ungkap Uncle Jo.

Shelvy mengatakan aksi tersebut diikuti mahasiswa lintas fakultas Universitas Andalas dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Padang bersama elemen masyarakat sipil. Menurutnya, gerakan ini dibangun atas kepedulian bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelembagaan.

“Aksi ini tidak mengatasnamakan siapa-siapa. Sejak awal konsolidasi, kami mengundang seluruh elemen. Konsolidasi ini diinisiasi oleh FISIP dan FH Unand, yang kemudian dihadiri dan didukung oleh kawan-kawan dari FK, FKM, FIB, FEB, FAPERTA serta perwakilan mahasiswa dari universitas lain seluruh kampus di Padang,” ujar Shelvy.

Aksi mulai memadati kawasan Tugu Adipura sekitar pukul 17.30 WIB. Shelvy menyebut kedatangan massa sempat tertunda akibat penyesuaian jadwal perkuliahan, hujan, dan persiapan perlengkapan.

Lokasi aksi sebelumnya direncanakan di Bundaran Khatib Sulaiman, tetapi kemudian dipindahkan ke Tugu Adipura. Pemilihan lokasi di pusat Kota Padang tersebut diharapkan dapat memperluas penyampaian tuntutan kepada pemerintah dan masyarakat.

Menurut Silvi, aksi digelar pada 27 Oktober, sehari sebelum peringatan Sumpah Pemuda, karena aliansi menilai penanganan masalah lingkungan perlu segera dilakukan.

“Menurut kami, tanggal 28 Oktober itu memang momentum pemuda, tapi itu hanya sekadar terlihat heroik dari luar. Sedangkan urgensinya adalah lebih cepat lebih baik. Kami mengutamakan substansi agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas,” tutupnya.

Reporter: Nadya Eka Putri