Jawab Hasil Konsolidasi Ormawa, Dekanat FISIP Tegaskan SOP dan pemeliharaan Mabes

Pihak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) memberikan tanggapan resmi menanggapi hasil konsolidasi dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) terkait penataan dan pemanfaatan fasilitas kampus. Dekanat menegaskan bahwa kebijakan aturan penggunaan fasilitas, khususnya area Markas Besar (Mabes), diambil demi kebaikan bersama serta untuk menjaga nama baik FISIP.

Wakil Dekan II FISIP, Yevita Nurti, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (6/10/2026), menjelaskan bahwa keputusan untuk membuat area Mabes lebih terbuka merupakan tindak lanjut atas aduan yang masuk ke pihak fakultas. Area tersebut sebelumnya dilaporkan sempat disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya, seperti tempat mabuk-mabukkan hingga dugaan penyalahgunaan obat terlarang.

"Alasan mabes dibuat terbuka karna kami mendapat aduan mahasiswa mabes dulunya dipakai tempat tidak sewajarnya dijadikan tempat mabuk-mabukkan dan tempat menggunakan obat terlarang. Kekhawatiran perilaku buruk mahasiswa itu bisa mencoreng nama baik fisip," ungkap Yevita memberikan penegasan.

Menanggapi prosedur operasional dan akses ruangan, Wakil Dekan I FISIP, Tengku Rika Valentina, dalam wawancara di Gedung Dekanat A pada Kamis (1/10/2026), menegaskan bahwa pihak dekanat sama sekali tidak memegang kunci gedung. Seluruh kunci diserahkan dan dipegang penuh oleh petugas satuan pengamanan (satpam).

“kunci-kunci seluruh gedung yang pegang ialah satpam, dekanat tidak ada sama sekali memegang itu,”Ujar Tengku Rika.

Tengku Rika mengimbau mahasiswa agar berkoordinasi langsung dengan satpam apabila ingin menggunakan fasilitas di luar jam operasional standar, yakni pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

“jika mau memakai mabes komunikasikan ke satpam, kalo memkainya melebihi waktu kuliah dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB kordinasikan ke satpam,”ujarnya kembali.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Umum FISIP, Yusmaini, menyoroti pentingnya rasa memiliki dari mahasiswa terhadap fasilitas yang telah disediakan sesuai perencanaan awal, seperti loker, meja, kursi, hingga pendingin ruangan (AC). Menurutnya, pemasangan CCTV di berbagai titik dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan sekaligus menjadi bentuk pengawasan.

“fasilitas-fasilitas sudah diberikan sesuai dengan awal perencaan renovasi. Terkait loker, meja, kursi, ac, dan lainnya tetapi alat itu semua butuh penjagaan dan perawatan yang memadai. Cctv-cctv diletakkan agar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diuntungkan tidak terjadi dan sebagai bukti hasil tindakkan tersebut,”ujarnya.

Namun, Yusmaini menyayangkan masih ditemukannya tindakan kurang disiplin dari segelintir mahasiswa, seperti mengotori ruangan, merokok di dalam ruangan ber-AC, hingga lalai mematikan pendingin udara setelah kegiatan selesai yang bisa merusak alat-alat yang rentang terhadap ruangan yang dingin.

“Tetapi kelakuan buruk mahasiswa yang memberantakan isi mabes, merokok saat ac menyala hingga ac tidak dimatikan setelah acara itu yang dapat merusak semuanya. Fasilitas yang sudah ada tolong kepekaan dan rasa tanggung jawabnya mohon dijaga”ujarnya kembali.

"Fasilitas yang sudah ada tolong kepekaan dan rasa tanggung jawabnya mohon dijaga," pesan Yusmaini menutup keterangannya.

Sebagai bentuk komitmen bersama warga fakultas, pihak dekanat juga telah merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa yang membutuhkan fasilitas tambahan maupun pemenuhan kebutuhan ormawa.

Reporter: Dzakwan Deffa