Forum Transisi Energi CAEJ: Bundo Kanduang Soroti Adat dan Kesejahteraan Masyarakat

Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) menyelenggarakan Forum Transisi Energi Sumatera Barat di Ruang Sidang Dekanat FISIP Universitas Andalas, Rabu (15/4). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas arah pembangunan energi di Sumatera Barat.

Dalam kegiatan itu, Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, M.P., menegaskan bahwa agenda transisi energi di Sumatera Barat tidak boleh mengabaikan nilai-nilai adat serta kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, pembangunan energi harus menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar objek pembangunan.

Raudha mengatakan pengembangan energi, termasuk energi terbarukan seperti geotermal, perlu berpijak pada kepentingan kaum atau masyarakat adat, bukan semata mengikuti dorongan investor besar. “Kalau kita bicara energi, jangan sampai melupakan bahwa di Minangkabau ini ada tanah ulayat, ada kaum. Jadi kalau mau transisi energi, harus berbasis kaum, bukan hanya berbasis proyek,” ujarnya.

Ia menyoroti kecenderungan pembangunan energi yang terlalu berorientasi pada target investasi dan pembangunan infrastruktur, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat di tingkat nagari. Menurutnya, keberhasilan transisi energi tidak seharusnya diukur dari banyaknya proyek yang berdiri, melainkan dari sejauh mana masyarakat tetap sejahtera dan ruang hidup mereka terjaga. “Yang penting itu masyarakatnya tetap hidup dengan baik, tidak kehilangan sumber penghidupan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak serta-merta menerima setiap tawaran investasi. Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menilai siapa yang akan terdampak dan bagaimana keberlangsungan hidup masyarakat ke depan. Karena itu, ia menekankan pentingnya musyawarah nagari dan keterlibatan pemangku adat, termasuk Bundo Kanduang, dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah serta sumber daya alam.

Selain isu adat, Raudha menyoroti posisi perempuan dalam adat Minangkabau yang memiliki peran strategis sebagai pemegang keputusan dalam kaum. Namun, ia menilai banyak perempuan saat ini belum berani mengambil peran tersebut. “Dalam adat kita, perempuan itu pemegang keputusan. Tapi hari ini, banyak yang belum berani mengambil posisi itu,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan aktif perempuan menjadi kunci agar pembangunan, termasuk transisi energi, tetap berpihak pada keberlanjutan kehidupan masyarakat. “Perempuan itu yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Air, tanah, pangan. Jadi kalau ada perubahan, perempuan yang paling dulu merasakan dampaknya,” ujarnya.

“Energi boleh maju, tapi jangan sampai manusia di dalamnya justru tertinggal,” tutupnya.

 

Penulis: Ghaza Alfatih