Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas mencatat hasil imbang pada pemilihan Ketua BEM (Cakabem) dan Wakil Ketua BEM (Cawakabem). Berdasarkan hasil perhitungan suara, kedua pasangan calon memperoleh jumlah suara yang sama, masing-masing sebanyak 167 suara.
Didi Rizky Putra sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) FISIP UNAND menyebutkan bahwa hasil imbang tersebut menjadi fenomena tersendiri dalam pelaksanaan Pemira pertama di FISIP. “Fenomena malam ini sungguh sangat menarik bagi FISIP di Pemira pertama, yang mana hasil dari pemilih itu draw atau seimbang, baik per dapil maupun suara total,” ujarnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, panitia Pemira bersama Panwaslu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP, serta kedua pasangan calon sepakat untuk menggelar perpanjangan pemungutan suara. Keputusan tersebut diambil melalui diskusi bersama guna memastikan hasil Pemira yang sah dan demokratis.
“Berdasarkan hasil diskusi tadi, kami, panitia, serta paslon sudah sepakat untuk melakukan extra time atau penambahan waktu Pemira, yang akan dilaksanakan besok pada siang hari,” kata Ketua Panwaslu. Perpanjangan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Kamis pukul 13.00-16.00 dan akan langsung dilanjutkan dengan penghitungan suara pada hari yang sama.
Dalam pemilihan ulang tersebut, terdapat perubahan pada aspek teknis. Jika sebelumnya pemungutan suara dilakukan di dua daerah pemilihan (dapil), maka pada pemilihan ulang hanya akan digunakan satu dapil yang berlokasi di Mabes FISIP. “Teknisnya masih sama, cuma yang berubah hanya dapil. Besok kita hanya menggunakan satu dapil di Mabes FISIP,” jelasnya.
Panwaslu juga memperketat persyaratan pemilih dengan mewajibkan penggunaan dua kartu identitas sebagai langkah antisipasi. “Itu sebagai langkah untuk memperketat. Kami tidak ingin Pemira pertama ini menjadi buruk akibat pelaku-pelaku yang tidak seharusnya,” ujarnya. Pengetatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih benar-benar belum menggunakan hak pilih sebelumnya.
Sebagai alternatif terakhir, panitia juga menyediakan mekanisme verifikasi melalui sistem akademik. “Last solution-nya, ketika pemilih tidak membawa identitas, yaitu membuka SSO KRS langsung di depan panitia, secara langsung di web tanpa file PDF ataupun tangkapan layar,” tambahnya.
Panitia dan Panwaslu mengimbau seluruh mahasiswa FISIP UNAND untuk menggunakan hak pilihnya bagi yang belum sempat memilih demi menjaga kualitas dan legitimasi demokrasi mahasiswa di lingkungan fakultas.
Reporter: Putra Melandry