Polemik Kontrak Kantin Gempar FISIP UNAND, Libatkan KAN Nagari Pauh V dalam Penyelesaian Masalah
Padang, Detak Alinea — Polemik terkait kontrak Kantin Gempar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (UNAND) terus memanas. Dekanat FISIP memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kantin tersebut, meminta pedagang mengosongkan tempat paling lambat Selasa (31/12/2024). Keputusan ini memicu perdebatan antara Dekanat dan pedagang kantin, hingga melibatkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pauh V dalam mencari solusi.