Bebas Berpendapat, Selama Tidak Mengganggu Sang Penguasa
Di sebuah negara yang jelas-jelas menganut sistem demokrasi, sistem yang menurut Aristoteles merupakan kebebasan bagi setiap rakyat untuk bersuara atau berpendapat, kritik oleh rakyat terhadap pemerintah justru berujung pada pelaporan. Aksi pelaporan terhadap kritik-kritik ini tidak hanya terjadi sekali dua kali, tetapi berulang dan bahkan mulai membentuk pola yang dapat dilihat sebagai fenomena yang sistematis.
Padahal, secara teoretis, demokrasi membutuhkan kritik sebagai mekanisme check and balances (pengawasan dan keseimbangan), sebuah prinsip fundamental yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa kritik yang dilayangkan oleh rakyat, pemerintah tidak akan memiliki cermin untuk melihat kekurangan dari kebijakan yang mereka buat. Namun, yang terjadi dalam praktiknya justru berbanding terbalik. Kritik yang lahir dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap melenceng dari nilai yang seharusnya justru dilaporkan, bahkan dijerat dengan ancaman tindak pidana.



