Cawe-Cawe Terselubung Pemira KM UNAND 2025: Kongkalikong Meraih Kursi Presiden Mahasiswa EX OFFICIO MWA UM
Pemilihan Umum Raya Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas yang selanjutnya disingkat PEMIRA KM UNAND adalah sarana kedaulatan rakyat (mahasiswa) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa. Dalam pasal 1 Ayat 7 UU PEMIRA KM UNAND Tahun 2020 disebutkan bahwa PEMIRA harus dilaksanakan berdasarkan asas langsusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau yang disingkat dengan LUBER dan JURDIL.


