Padang, Detak Alinea– Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Padang ( PN Padang) dalam rangka mendesak penuntasan segera kasus korupsi dana kemahasiswaan UNAND, Rabu (11/11/2024). Ratusan mahasiswa Unand berkumpul di depan kantor PN padang dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tuntaskan Kasus Korupsi UNAND’’.
Presiden Mahasiswa BEM KM UNAND, Firdaus menjelaskan demonstrasi dilakukan untuk mengawal proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan UNAND yang sudah terjadi sejak tahun 2022. Ada beberapa tuntutan mahasiswa yang harus ditindaklanjuti oleh PN Padang. Pertama, PN Padang harus menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan. Kedua, PN Padang harus transparansi terkait informasi perkembangan kasus korupsi. Ketiga, PN Padang harus berkomitmen dalam tiga bulan ke depan untuk menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan UNAND.
“Jumlah dana yang dikorupsi sebanyak 613 juta tetapi laporan yang masuk ke PN padang sebanyak 570 juta. Korupsi dana kemahasiswaan ini berdampak terhadap reward prestasi mahasiswa dan pendanaan organisasi mahasiswa, ada ratusan mahasiswa dan puluhan organisasi yang dirugikan oleh kasus korupsi dana kemahasiswaan ini’’, jelas Firdaus.
Banyak mahasiswa kesusahan untuk memenuhi kebutuhan kuliah, dengan mengikuti perlombaan dan mendapatkan dana reward prestasi, mahasiswa terbantu untuk membayar kebutuhan hidup saat kuliah, “Ada teman saya memakai uang keluarganya 25 juta untuk dana kepanitiaan tetapi belum diganti oleh pihak UNAND hingga sekarang, dana itulah yang dikorupsi saat ini”, tambah Firdaus.
Sidang lanjutan kasus korupsi dana kemahasiswaan akan dilaksanakan 21 November 2024, “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai saat ini terdakwa kasus korupsi masih satu orang, Penyelesain kasus korupsi lambat karena ada dugaan beberapa petinggi kampus yang melindungi terdakwa. Kalau kasus korupsi ini belum selesai sampai tiga bulan ke depan, kami akan melakukan demonstrasi lagi dan meminta Ketua PN Padang untuk mundur dari jabatannya’’, kata Firdaus.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua PN Padang, Syafrizal membuka dialog bersama mahasiswa untuk menjelaskan perkembangan kasus korupsi dana kemahasiswaan UNAND, “Kami menerima berkas perkara dari jaksa penuntut umum dari tanggal 11 September, sekarang sudah sampai proses pemeriksaan saksi, ada 25 saksi 10 saksi sudah diperiksa, dalam persidangan ada tahapan tahapan, silahkan datang untuk memantau persidangan yang terbuka untuk umum’’, jelas Syafrizal.
Syafrizal menegaskan akan menuntaskan perkara kasus korupsi ini dalam jangka waktu tiga bulan ke depan “Jika kasus ini tidak selesai dalam tiga bulan, saya siap mundur dari jabatan, karena saya juga alumni UNAND dan siap mati untuk UNAND’’, tegasnya.
Penulis: Rangga Zamahendra
Fotografer: Fadhil/Farhan
Editor: Silvia Junisa
.