Pernyataan sikap HIMAPOL FISIP UNAND Singgung Pengkaderan dan Musyawarah Besar

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) FISIP Universitas Andalas (UNAND) terbitkan  pernyataan sikap melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (24/10/2026). HIMAPOL sebut  mahasiswa baru angkatan 2026 tidak diwajibkan mengikuti Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan Ketua Himpunan (Kahim), dengan pertimbangan proses kaderisasi dan kesiapan mahasiswa baru dalam memahami organisasi.

Ketua HIMAPOL FISIP UNAND, M. Jovan Fadlal, jelaskan bahwa persoalan keikutsertaan mahasiswa baru dalam Mubes bermula dari aspirasi mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2024 dan 2025. Aspirasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program kerja HIMAPOL, teknis Mubes, serta keterlibatan mahasiswa dalam organisasi.

Menurut Jovan, mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 menyoroti pelaksanaan Mubes pada 2025 yang tidak melibatkan mahasiswa baru angkatan 2025. Mereka menilai kondisi tersebut berkaitan dengan minimnya keterlibatan angkatan 2025 dalam kegiatan HIMAPOL setelah Mubes. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tidak adanya kesempatan bagi mereka untuk memilih ketua himpunan secara langsung.

“Aspirasi ini dibahas dalam diskusi lintas angkatan yang melibatkan 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025. Pembahasan ini juga menjadi bagian dari proses penyampaian dan penjelasan posisi HIMAPOL terkait persoalan keikutsertaan mahasiswa baru dalam Mubes,” ujarnya

Terkait dasar aturan, Jovan menyebut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIMAPOL mengatur bahwa Mubes diikuti oleh kader aktif yang memiliki hak suara dan hak bermusyawarah. Namun, dalam wawancara, ia tidak menyebutkan pasal secara spesifik yang mengatur status mahasiswa baru angkatan 2026.

“Proses kaderisasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keterlibatan mahasiswa baru pada Mubes,” ungkapnya. Menurutnya, forum tersebut membahas evaluasi program kerja yang telah berjalan, berbagai dinamika organisasi, serta rencana kegiatan ke depan. Pembahasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kejenuhan bagi mahasiswa baru yang belum sepenuhnya memahami kondisi dan perjalanan organisasi.

Meski demikian, Jovan mengakui bahwa belum dilibatkannya mahasiswa baru dalam Mubes dapat berdampak pada proses regenerasi organisasi. Ia menyampaikan bahwa HIMAPOL ingin mempercepat proses kaderisasi agar mahasiswa baru dapat menyelesaikan tahapan tersebut sebelum Mubes berikutnya dan memiliki kesempatan untuk terlibat dalam forum tersebut.

“Jadi yang kami ingin usahakan adalah ke depannya kalau proses regenerasi ini ingin dipercepat, maka proses kaderisasinya juga harus kami percepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu rencana yang ingin diupayakan adalah pelaksanaan kaderisasi dua kali dalam satu periode kepengurusan. Dengan demikian, mahasiswa baru diharapkan dapat mengikuti kaderisasi sejak semester pertama dan menyelesaikannya sebelum Mubes berlangsung.

Selain persoalan Mubes, Jovan turut menjelaskan aspirasi yang disampaikan Ahmad Fauzan, anggota Bidang Advokasi Mahasiswa (Adkesma) HIMAPOL FISIP UNAND, melalui program kerja Curhat Bareng Mahasiswa. Menurutnya, program tersebut bertujuan menghimpun aspirasi mahasiswa dan kader untuk kemudian dibahas bersama pengurus HIMAPOL.

“Saya mengakui ada kekurangan koordinasi antara saya sebagai ketua himpunan dan anggota bidang terkait”. Ia menjelaskan bahwa aspirasi tersebut belum terlebih dahulu dikonsolidasikan dengan pengurus inti maupun ketua himpunan. Kondisi itu, menurutnya, membuat aspirasi yang disampaikan berpotensi dipahami oleh pihak lain sebagai sikap resmi organisasi, meskipun belum dibahas melalui forum formal HIMAPOL.

Sebagai tindak lanjut, HIMAPOL telah menerbitkan pernyataan sikap untuk menjelaskan posisi organisasi terkait persoalan yang berkembang. Ia juga menyebut pihaknya akan meluruskan persepsi yang berkembang di kalangan senior, alumni, maupun pihak eksternal, serta memperbaiki koordinasi dalam kepengurusan.

Reporter: Khalisah Najla, Apri Kaila, Auvhi Delilla Syahri