Kolaborasi PUSAKO–YAPPIKA Bahas Dinamika dan Kendala OMS

Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas berkolaborasi dengan YAPPIKA menyelenggarakan diseminasi hasil penelitian bertajuk “Dinamika dan Tantangan Pengaturan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)” di Suasso Restaurant & Coworking Space, Padang, (12/11). Kegiatan ini menyoroti penurunan fungsi pengawasan OMS yang dinilai berkaitan dengan rendahnya kualitas demokrasi di daerah, serta diperburuk oleh tingginya kecurigaan pemerintah terhadap organisasi tersebut.

Beni Kurnia dari PUSAKO UNAND menjelaskan bahwa penelitian dilakukan di tiga provinsi dengan karakteristik yang berbeda, khususnya di wilayah Sumatera, yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Hasil studi menunjukkan adanya perubahan fenomena, baik dari faktor internal OMS, seperti persoalan manajerial maupun faktor eksternal, seperti kebijakan pemerintah.

“Penurunan fungsi OMS ini bukan hanya berasal dari konteks internal, tetapi juga dari kebijakan-kebijakan yang justru mempengaruhi pekerjaan teman-teman OMS dalam pengawasannya,” ujar Beni. Ia mencontohkan lahirnya sejumlah undang-undang yang menciptakan “semacam perbedaan yang dibangun oleh negara,” sehingga peran OMS dalam mengawasi pemerintahan sipil menjadi semakin terbatas.

Beni juga menyoroti terbitnya SK Menko Polkam No. 61 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pembinaan Ormas. Menurutnya, instrumen ini dilahirkan untuk mengontrol organisasi yang dinilai mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menyebut, dari studi tersebut muncul dua pertanyaan kunci: apa tantangan terbesar masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan kepala daerah setelah pembentukan satgas, dan bagaimana strategi ke depan dalam membangun mekanisme pengawasan kebijakan yang efektif.

Fitri Lestari, Program Officer YAPPIKA, turut menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa OMS merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi. Ia menilai situasi demokrasi di Indonesia kini diperlemah oleh kerja sama antara elit politik dan pengusaha yang mengejar keuntungan pribadi, sehingga banyak aktivis dibungkam atau dihilangkan. Fitri menambahkan, penelitian PUSAKO bertujuan untuk memetakan hambatan internal dan eksternal OMS berdasarkan UU No. 8 Tahun 1985 serta UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menekankan pentingnya OMS dan masyarakat sipil untuk bersatu serta menghilangkan sentimen negatif terhadap OMS. "Demokrasi bisa berjalan dengan baik itu juga karena kita sesama masyarakat bisa merangkul dan mengayomi satu sama lain," ujarnya. Ia merekomendasikan agar OMS mempelajari kreativitas masyarakat untuk beradaptasi, memperluas jejaring, dan menjaga makna kebebasan.

Ketua UKM PHP, Imelda, mempertanyakan keberpihakan OMS terhadap masyarakat sipil. “Kita harus menyatakan secara keras keterpahaman kita, bahwa pembahasan kita berada pada masyarakat sipil itu sendiri,” tegasnya. Ia menantang pegiat OMS dan mahasiswa untuk tidak sekadar “membersamai” atau “menyuarakan,” tetapi benar-benar berpihak pada masyarakat sipil.


Penulis: Dzakwan Deffa