UNAND dan KPU Sumbar Resmi Jalin MoU Perkuat Pendidikan Demokrasi

Universitas Andalas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan di Sumatera Barat. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Seminar FISIP UNAND pada Senin (17/11) dan dihadiri oleh pimpinan kedua institusi beserta jajaran terkait.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen yang hadir bersama komisioner Jons Maredi, Hamdan, Ory Sativa Syakban, dan Medo Patria. Mereka turut didampingi Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, serta sejumlah staf sekretariat. Kehadiran lengkap jajaran tersebut menunjukkan komitmen KPU dalam memperluas jejaring dan memperkuat edukasi kepemiluan melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.

Universitas Andalas diwakili oleh Sekretaris Universitas, Dr. Aidinil Zetra, mewakili Rektor. Turut hadir Dekan FISIP UNAND Dr. Jendrius, sivitas akademika, serta mahasiswa. Keterlibatan fakultas dan perwakilan mahasiswa menandakan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

MoU yang ditandatangani mencakup beberapa ruang kerja sama, di antaranya pendidikan kepemiluan, peningkatan literasi demokrasi, penelitian bersama, penguatan sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, serta pengembangan kompetensi profesional. Kolaborasi ini juga membuka peluang pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari KPU dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua pihak dalam memperkuat pendidikan demokrasi melalui peran dunia akademik. Ia menilai bahwa perguruan tinggi memegang peran sentral dalam membangun kesadaran politik baru, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi pemilih dominan pada masa mendatang.

“Kerja sama ini menjadi komitmen kedua pihak untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kepemiluan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi fondasi bagi kolaborasi jangka panjang antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan tinggi. Universitas Andalas sebagai salah satu pusat keilmuan terbesar di Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik melalui kajian, riset, serta kegiatan ilmiah guna memperkuat kualitas demokrasi lokal.

Selain itu, kemitraan ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan kepemiluan, riset kolaboratif, dan program peningkatan kapasitas yang akan dirancang bersama. MoU ini diharapkan dapat menciptakan sinergi berkelanjutan antara dunia pendidikan dan KPU dalam mendorong demokrasi yang lebih partisipatif dan berkualitas di masa depan.

Penulis: Ghaza Alfatih