Padang, 4 Juni 2025 – Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (BEM FISIP UNAND) disegel oleh sejumlah mahasiswa FISIP UNAND pada Rabu malam (4/6), sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi ini terjadi beberapa jam setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UNAND mengesahkan Undang-Undang baru, salah satunya mengenai UU Partai Politik FISIP.
Penyegelan dilakukan dengan memasang pita garis polisi di sekitar Sekretariat BEM FISIP UNAND, disertai dengan sejumlah tulisan berupa “Gedung ini disita Mahasiswa FISIP” dan sebagainya. Aksi tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa FISIP UNAND yang merasa kecewa terhadap hasil rapat paripurna DPM FISIP UNAND terkait penetapan Undang-Undang baru.
Afwan, salah seorang mahasiswa FISIP UNAND, menyatakan bahwa aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap proses pengesahan yang dinilai tidak partisipatif.
“Penyegelan Sekretariat BEM FISIP adalah bentuk kekecewaan mahasiswa FISIP karena merasa tidak diikutsertakan dalam pembentukan Undang-Undang baru, UU Partai Politik FISIP oleh DPM, BEM, dan kawan-kawan HIMA FISIP UNAND. Kami meminta agar mereka mengadakan forum diskusi untuk membahas keberlanjutan perihal ini,” ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Ketua BEM FISIP UNAND, Irfan Fadhila, menyampaikan bahwa ia tidak mempermasalahkan aksi tersebut.
“Saya pribadi tidak mempermasalahkan hal ini, karena ini merupakan bentuk demokrasi di FISIP. Mahasiswa FISIP melakukan tindakan ini setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM dan DPM, sebagai reaksi yang memang menyampaikan rasa kekecewaan mereka. Ini bukan hal negatif melainkan positif, karena menunjukkan bahwa mahasiswa peduli akan kebijakan baru yang ditetapkan. Kami dari BEM langsung menindaklanjuti dengan mendengarkan masukan dan aspirasi yang disampaikan, dan akan menindaklanjutinya dengan sebaik mungkin,” Ujar Irfan.
Penulis: Muhammad Dzakwan Deffa