Mahasiswa FISIP UNAND Gelar Konsolidasi Usai Polemik Pengesahan UU Partai Politik

Padang, 4 Juni 2025 – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas menggelar konsolidasi di Markas Besar FISIP pada Rabu malam (4/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Agenda utama konsolidasi ini adalah membahas pengesahan Undang-Undang yang mengatur pembentukan partai politik di lingkungan FISIP yang menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta sejumlah mahasiswa FISIP. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah penolakan terhadap UU Partai Politik yang baru disahkan, karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan antarwarga FISIP.

“Saya khawatir ini hanya akan melahirkan pemilu yang kotor. Nanti pemimpin bisa saja hanya bermodalkan eksistensi, bukan kontribusi atau kemampuan kepemimpinan yang sesungguhnya,” ujar Bhili, salah satu mahasiswa FISIP yang menolak keberadaan UU tersebut.

Selain itu, pembuatan UU ini juga dinilai terburu-buru tanpa melalui proses perencanaan dan peninjauan yang mendalam. Mahasiswa merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses penyusunan yang seharusnya partisipatif dan transparan.

Ketua DPM FISIP UNAND, Bagas Azwar Putra, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan UU Partai Politik FISIP adalah untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam dinamika organisasi kemahasiswaan, terutama dalam pelaksanaan pemilu kampus.

“Dengan adanya partai politik, kami berharap mahasiswa bisa lebih aktif berkontribusi dalam kehidupan berorganisasi, terutama dalam kegiatan politik kampus seperti pemilu,” jelasnya.

Namun, kritik juga muncul dari kalangan mahasiswa yang menilai bahwa partisipasi yang ditumbuhkan bersifat semu dan hanya terfokus pada momen pemilu, bukan pada keseluruhan kegiatan organisasi yang mencerminkan nilai-nilai akademik dan sosial FISIP.

Konsolidasi tersebut menghasilkan dua opsi solusi yang ditawarkan sebagai jalan tengah dari konflik yang tengah berlangsung, yakni berupa:

  1. Pencabutan UU Partai Politik yang disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya melalui mekanisme yang terstruktur dan sah secara organisasi.
  2. Peninjauan Ulang Draf UU untuk menyesuaikan kembali dengan nilai-nilai dan kebutuhan mahasiswa FISIP secara menyeluruh.

Konsolidasi ini menjadi momen penting dalam menjaga iklim demokrasi di lingkungan FISIP UNAND tetap sehat dan inklusif. Para mahasiswa berharap segala keputusan yang diambil nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan bersama dan tidak menimbulkan fragmentasi di tubuh mahasiswa FISIP.

Penulis: Nofal Ramadhan