Sumbar Darurat Ekologis, PBHI Gelar Pelatihan Paralegal untuk Pemuda

PADANG, Detak Alinea– Maraknya konflik sumber daya alam dan perampasan lahan di Sumatera Barat mendorong Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat berkolaborasi dengan WALHI Sumatera Barat menyelenggarakan Pendidikan Paralegal Ekologis untuk pemuda. Pelatihan ini berlangsung pada 20-22 Desember 2024 di UPTD Balai Diklat Koperasi UMKM Sumatera Barat, Padang.  

Ketua Divisi Advokasi PBHI Sumbar, M. Fadil MZ, S.H., menyoroti berbagai konflik lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal, termasuk dampak proyek strategis nasional (PSN) di Air Bangis yang mengancam menggusur masyarakat. "Ada lebih dari 1.500 keluarga yang berdomisili di sana dan akan tergusur jika program PSN ini tetap berjalan," jelasnya. 

Fadil juga menyoroti masalah lain, seperti konflik kawasan hutan, geothermal, hingga rencana pembangunan pembangkit tenaga surya di Singkarak pada 2025. Ia menyebutkan, beberapa warga bahkan menghadapi sidang pidana hanya karena membeli hasil panen yang berasal dari kawasan hutan yang disengketakan.  

Dokumen Term of Reference kegiatan menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, mahasiswa dan aktivis lingkungan di Sumatera Barat sering menjadi target kriminalisasi. Salah satu insiden terjadi pada 2023, ketika 18 orang, termasuk mahasiswa, ditangkap saat menggelar aksi damai menentang PSN di Sumbar.  

Konflik sumber daya alam lainnya mencakup pembangunan kilang minyak dan petrokimia di Nagari Air Bangis dengan konsesi lahan seluas 30.000 hektare, yang memicu penolakan karena menyerobot lahan adat. Sementara itu, masyarakat adat di Pasaman Barat menghadapi perampasan tanah ulayat akibat ekspansi perkebunan sawit selama lebih dari tiga dekade.  

Kerusakan lingkungan akibat tambang dan proyek infrastruktur seperti jalan tol di Lima Puluh Kota juga membawa dampak langsung pada kesehatan dan mata pencaharian masyarakat. Kebijakan tata ruang yang lemah disebut sebagai salah satu pemicu konflik horizontal di tengah masyarakat.  

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan 12 pemateri dengan berbagai materi seperti HAM dan hak atas lingkungan hidup, paralegal dan etika paralegal, teknik advokasi, pengelolaan sumber daya alam, hak masyarakat hukum adat, hingga perlindungan data pribadi bagi pejuang lingkungan hidup. Peserta berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat, diantaranya: 
- KOMMA FP-UA
- Mapala Alpichanameru UIN IB Padang
- UKM PHP Unand
- Detak Alinea FISIP Unand
- LAM&PK FH Unand
- WP2SosPol UNP
- Teater Langkah FIB Unand
- Gema Justicia FH Unand
- Mapala UMSB
- Serikat Konsentrasi Mahasiswa
- Universitas Fort De Kock
- HIMAPA Sumbar
- Formma Sumatera Barat
- PBHI Sumbar.
  
Agil Pratama, salah satu peserta, mengaku pelatihan ini memberikan wawasan tentang hukum dan regulasi yang melindungi lingkungan. "Saya ingin lebih aktif terlibat dalam advokasi lingkungan dan membantu masyarakat yang terdampak konflik ekologis," ujarnya.  

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda tentang hukum lingkungan, HAM, dan hak masyarakat adat, serta membekali mereka dengan keterampilan advokasi berbasis hukum untuk mendampingi komunitas korban konflik. Di akhir kegiatan, peserta membentuk jaringan paralegal pejuang muda dengan rencana tindak lanjut berupa pertemuan rutin bulanan mulai awal 2025. Diskusi akan dilakukan secara bergilir, di mana setiap organisasi dan lembaga akan menjadi tuan rumah secara bergantian.  

Dengan inisiatif ini, PBHI dan WALHI Sumbar berharap dapat menciptakan generasi muda yang tanggap terhadap isu-isu ekologis dan mampu menjadi pendamping hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik sumber daya alam di Sumatera Barat.